Kepariwisataan merupakan jenis industri yang sangat berperan dalam meningkatkan pendapatan suatu negara khususnya bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia . Negara Republik Indonesia yang merupakan negara kepulauan memiliki alam dan budaya yang sangat beraneka ragam dimana salah satu pulaunya yaitu Bali sangatlah terkenal di seluruh dunia akan keindahan alam dan kaya akan budayanya. Potensi ini kemudian dijadikan aset oleh Bali khususnya Kabupaten Karangasem untuk mengembangkan kepariwisataan di daerahnya sekaligus untuk menambah atau meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Kabupaten Karangasem Bali dikenal memiliki keindahan alam yang cukup spesifik dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Bali terutama pada kawasan pariwisata Candidasa. Kawasan ini dengan ketetapan pemerintah melalui RTRW No. 11 tahun 2000 dijadikan sebagai kawasan pariwisata yang harus dijaga keindahan alam dan potensi wisatanya. Kawasan ini juga memiliki pola tata ruang tradisional yang masih sangat kuat sebagai identitas diri kawasan yang sangat dibanggakan oleh masyarakatnya. Berkembangnya kepariwisataan di kawasan ini membawa pengaruh yang cukup kuat terhadap pola tata ruang tradisional Bali yang dimilikinya. Sejauh mana pengaruh pariwisata tersebut terhadap pola tata ruang dan bangunan tradisional Bali pada kawasan pariwisata Candidasa?.
Hal ini tentu sangat menarik untuk diteliti. Pengaruh yang terjadi adalah merupakan perubahan atau akulturasi terhadap pola tata ruang dan bangunan tradisional Bali, namun perubahan tersebut hanya pada bentuk dan fungsi saja, sedangkan makna (filosofi pola tata ruang dan bangunan tradisional Bali ) tetap eksis. Berdasarkan hasil penelitian pengaruh parwisata terhadap tata ruang dan bangunan tradisional Bali di kawasan pariwisata Candidasa sampai saat ini belumlah mengganggu dan merubah tata ruang dan bangunan secara global. Hal ini dikarenakan konsep filosofi membangun (Tri Hita Karana) menjadi model dalam setiap pembangunan yang dilakukan oleh masyarakat lokal maupun seluruh pelaku pariwisata. Namun perubahan tersebut harus selalu di pantau keberadaannya, sehingga diharapkan perkembangan kepariwisatan tidak akan merusak budaya tradisional yang dimiliki oleh masyarakat. Perubahan yang terjadi diharapkan menjadi acuan dan pengetahuan bagi pemerintah untuk melakukan pembangunan kepariwisataan ke depan, sehingga konsep “pembangunan kepariwisataan yang berbudaya” yang menjadi model dan alat dalam pembangunan kepariwisataan Bali dapat tetap terjaga.
Related Post:
Tourism Assignment
- HOUSEKEEPING atau TATA GRAHA
- Deskripsi Pekerjaan di Bagian Kantor Depan/ Front Office
- PUBLIK AREA
- Implikasi Wisata Spiritual Terhadap Kelestarian Lingkungan Di Pura Batur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli
- Definisi, Fungsi, Manfaat dan Prosedur Reservasi
- Definisi Agrowisata
- Definisi Daya Tarik Wisata
- Definisi Produk Pariwisata ( Tourism Product )
- Karangasem Full Day Tour
- Definisi, Tugas & Perbedaan Biro Perjalanan Wisata dengan Agen Perjalanan Wisata
- Pengertian dan Klasifikasi Rumah Makan atau Restoran
- Jenis-Jenis MENU
- Peranan Sumber Daya Manusia (SDM) Pariwisata di Bali
- Karakteristik dan Motivasi Wisatawan yang Berkunjung Ke Desa Wisata Kertalangu
- Jenis Jenis Akomodasi Pariwisata
- Pengelolaan & Daya Tarik Museum Le Mayeur sebagai Pariwisata Budaya
- Manfaat Pariwisata dari Berbagai Segi
- Sarana dan Prasarana Pariwisata
- Kebudayaan dan Pariwisata Bali dalam Era Globalisasi
- Teori Evolusi Sikap Masyarakat Terhadap Wisatawan
- Pemanduan Wisata & Kode Etik Pramuwisata
- Leisure & Recreation at " Bali Museum "
- Daya Tarik Wisata Alam ; Taman Nasional Bali Barat
- Pengembangan Potensi Pariwisata Karangasem
Seyogyanya memang begitu ya.. bahwa pola tata rung pariwisata tak terlalu banyak mempengaruhi bangunan tradisional Bali.. justru dari yg tradisional itu bisa dijadikan aset wisatanya
iya,,maka dari itu saya sbg warga bali selalu berusaha untuk menyaring pengaruh2 dan budaya arus modernisasi yang bisa merusak pariwisata bali,,,